Bagi sahabat yang sudah lulus menyelesaikan pendidikannya
(pendidikan dasar dan menengah, pendidikan menengah atas, pendidikan kejuruan,
dan pendidikan tinggi) pastinya ada diantara sahabat yang ingin segera
mendapatkan pekerjaan. Salah satu hal yang dibutuhkan dalam melamar pekerjaan
adalah Kartu AK 1 (Kartu Tanda Pencari Kerja) atau kalau dulu disebut
dengan kartu kuning. Disini saya akan berbagi pengalaman ketika kemarin saya
mencari kartu tanda pencari kerja di kabupaten klaten. Mungkin untuk setiap
kabupaten memiliki aturan, syarat dan prosedur yang berbeda-beda.
Dalam info yang akan saya bagikan saat ini adalah cara membuat kartu tanda pencari kerja /
kartu kuning di Kabupaten Klaten. Baiklah, langsung saja saya jelaskan cara
atau langkah-langkah dalam membuat kartu kuning. Persiapkanlah syarat yang
dibutuhkan dalam pembuatan kartu kuning yaitu: Ijazah dari SD – Pendidikan
Terakhir, KTP yang masih berlaku, Pas Foto berwarna ukuran 3x4 satu lembar. Kemudian masukkan
semua persyaratan yang dibutuhkan dalam stopmap. Untuk membuat kartu kuning,
anda harus dating sendiri ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) di kabupaten klaten. Setelah sampai disana, silahkan anda
menemui petugas yang telah siap melayani anda. Kemudian serahkan dokumen yang
anda bawa dalam stopmap tadi, kemudian petugas akan input data dan mencetaknya.
Setelah dicetak, anda akan diberi kesempatan untuk mengecek kebenaran data yang
ada dalam kartu AK 1 tersebut. Semisal ada data yang tidak sesuai dengan
keadaan sebenarnya atau terdapat kekeliruan, maka petugas akan segera
memperbaiki dan mencetaknya lagi. Kemudian anda akan disuruh ke tempat petugas
yang lain untuk memasang foto, Tanda tangan, legalisir dan tanda tangan oleh
petugas. Setelah itu, kemudian anda disuruh foto copy (maksimal 5 lembar) di
dekat kantor tersebut. Untuk biaya Photo copy ditempat tersebut anda
mengeluarkan biaya sebesar 500/lembar. Setelah selesai Photo copy, kemudian
silahkan dibawa ketempat petugas untuk di legalisir lagi. Sampai disitu, proses
pembuatan kartu kuning sahabat telah selesai dan bisa anda manfaatkan.
Itu tadi informasi yang bisa saya bagikan dalam pembuatan
kartu kuning di Kabupaten Klaten. Semoga info ini bermanfaat bagi sahabat
pembaca info dan tips. Oh iya biaya yang anda butuhkan dalam pembuatan kartu AK
1 ini adalah gratis. Kecuali biaya photo copy dan biaya parkir bila anda
menggunakan kendaraan.
3 komentar
proses buat kartu kuning
mudah juga ya
bisa buat kartu kuning online
sangat membantu