Catatan Saya

Cara Mengurus Mutasi (Pindah) SIM (Surat Ijin Mengemudi) antar Kabupaten dan antar Provinsi

Evy Nurvitasari
0 Komentar
Beranda
Catatan Saya
Cara Mengurus Mutasi (Pindah) SIM (Surat Ijin Mengemudi) antar Kabupaten dan antar Provinsi
Kalau sebelumnya saya sudah pernah menulis tentang pengalaman saya pindah KK dan KTP antar provinsi, tepatnya dari Kabupaten Klaten (KK saya sebelumnya) dan Kabupaten Sukoharjo (KK suami saya sebelumnya) Provinsi Jawa Tengah untuk dipindah ke Kabupaten Merauke (Provinsi Papua), maka sekarang saya juga akan berbagi pengalaman mengurus pindah SIM dari Kabupaten Klaten (SIM saya sebelumnya) dan Kabupaten Sukoharjo (SIM sumi saya sebelumnya) Provinsi Jawa Tengah untuk dipindah ke Kabupaten Merauke Provinsi jawa Tengah.
surat-keterangan-mutasi-sim
Surat Keterangan Mutasi atau pindah SIM yang sudah Jadi
Syarat Membuat Surat Keterangan Pindah / Mutasi SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Sebelum mengurus pindah (mutasi) SIM tentu saja saya juga searching melalui google, dan ternyata syarat yang dibutuhkan tidak begitu susah. Cukup Photo Copy KTP alamat sekarang (kalau saya dan suami saya ya alamat Merauke) dan Foto kopi SIM lama.


Lama Proses Mengurus Surat Keterangan Pindah SIM antar Provinsi
Menurut saya tiap kabupaten atau daerah berbeda-beda dalam hal lamanya proses mengurus surat keterangan mutasi SIM. Sebagai contoh saja, kemarin saya mengurus surat di dua kabupaten yang berbeda yaitu di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten. Di kabupaten Klaten saya membutuhkan waktu kurang lebih 20 menit untuk mengurusnya, sedangkan kalau di Kabupaten Sukoharjo suami saya membutuhkan waktu hampir 3 Jam untuk mengurusnya. Menurut saya untuk mengurus surat keterangan mutasi SIM tidak butuh waktu yang lama, karena antriannya tidak terlalu banyak juga (paling hanya 1-5 orang saja) tidak seperti pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM yang bisa mencapai ratusan orang. Sepengetahuan saya, yang membuat lama itu adalah petugasnya. Di kabupaten klaten dengan ramah petugas memberikan panduan kepada saya untuk mengurusnya hingga selesai sehingga tidak sampai 30 menit sudah selesai, sedangkan di Kabupaten Sukoharjo, petugas hanya menyuruh mengumpulkan syarat untuk dikumpulkan trus disuruh menunggu. Kalau kita bertanya katanya belum jadi, tapi ketika kita nekat masuk keruangan ternyata sudah jadi. Yang jelas menurut pengalaman saya, pelayanan mengurus surat keterangan pindah SIM di Kabupaten Klaten lebih bagus dibandingkan dengan Kabupaten Sukoharjo.

Biaya Untuk Membuat Surat Keterangan Mutasi SIM

Menurut saya biayanya hampir sama disetiap daerah yaitu berkisar 20rb sampai dengan 25rb. Saya hanya mengurus surat keterangan pindah SIM di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten, sehingga saya hanya mengetahui biaya di dua kabupaten tersebut. Di Kabupaten Sukoharjo, saya dikenakan biaya 20rb, sedangkan di Kabupaten Klaten saya dikenakan biaya 25rb.

Cara Membuat Surat keterangan Mutasi SIM

Tiap daerah berbeda-beda caranya, tetapi yang jelas saya sarankan sahabat ketika akan mengurusnya bertanya ke bagian informasi terlebih dahulu agar diarahkan oleh petugas informasi. Sebagai gambaran saja, untuk mengurus di Kabupaten Klaten, sahabat memasukkan syarat (Foto Kopi KTP dan SIM) di loket 5 kemudian nanti akan disuruh menunggu di ruang yang berbeda, sedangkan di Kabupaten Sukoharjo kita memasukkan di loket 1 dan mengambil surat yang sudah jadi juga di loket 1.

Setelah surat keterangan Mutasi atau pindah SIM sudah jadi, maka langkah selanjutnya untuk membuat SIM baru di alamat kita yang baru, maka kita harus mengurus lagi di daerah kita tersebut. Kalau saya dan suami saya akan mengurusnya di Kabupaten Merauke (Papua). Nanti setelah saya selesai mengurus di merauke, saya akan share lagi. Semoga bermanfaat dan membantu. Untuk langkah selanjutnya yaitu mengurus SIM di tempat tujuan sudah saya tulis [Disini].

Penulis blog

Tidak ada komentar