Apa itu penalty kartu halo? Istilah penalti bukan hanya digunakan di pertandingan sepak bola saja, tetapi istilah tersebut juga berlaku dalam penggunaan kartu halo telkomsel. Kalau dalam sepak bola, penalti diberikan karena adanya pelanggaran seperti handball dan pelanggaran yang terjadi di dalam kotak penalti, maka kalau dalam kartu halo, penalti diberikan kepada pelanggan yang ingin keluar (berhenti berlangganan) dari kesepakatan awal. Biasanya penalti diberikan kepada pelanggan kartu halo yang mengikuti sebuah promo yang ditawarkan oleh telkomsel.
Contoh promo paket kartu halo telkomsel |
Agar lebih mudah dalam memahami penalti dalam kartu halo, maka akan saya berikan contoh kasus penalti yang diberikan kepada pengguna kartu halo. Suatu hari saya melihat informasi ada promo kartu halo yang menawarkan paket yang sangat murah yaitu dengan biaya 100ribu perbulan akan mendapatkan kuota internet 2GB+20GB, kuota nelpon 100 Menit, dan kuota 100 SMS. Setelah saya tanyakan kepada salesnya ternyata penawaran tersebut adalah promo yang berlaku 6 bulan, dan setelah 6 bulan maka akan kembali ke tarif normalnya yaitu promo kuota 20GB nya akan hilang.
Selanjutnya setelah saya pikir-pikir tarif tersebut sangat murah, saya memutuskan untuk berlangganan kartu halo tersebut. Setelah memakai selama 4 bulan, kebetulan saya harus pergi kesuatu daerah terpencil selama kurang lebih satu tahun yang kebetulan tidak terdapat sinyal telkomsel, sehingga saya berencana untuk menutup kartu halo saya karena bila tidak saya tutup maka saya harus membayar tagihannya terus meski saya tidak menggunakannya.
Untuk menutup kartu halo, saya datang ke Grapari telkomsel. Disana saya menjelaskan alasan saya kenapa saya ingin menutup kartu halo tersebut. Selanjutnya sama petugas, saya disuruh membayar tagihan saya bulan ke-4 dan juga biaya penalti 2 bulan yaitu 2 x 100rb+PPN 10%. Dari kasus tersebut dapat diketahui bahwa saya terkena penalti 2 bulan karena saya sudah memakai kartu tersebut 4 bulan, sedangkan kontrak saya memakai kartu tersebut adalah 6 bulan (karena promo).
Apabila saya menutup kartu halo tersebut pada pemakaian bulan ke-6 atau yang lebih lama maka saya tidak akan terkena penalti. Jadi penalti kartu halo hanya berlaku bila sebelumnya ada perjanjian kontrak antara telkomsel dengan pelanggan kartu halo itu sendiri. Kalau sahabat membuat kartu halo yang paket biasa (bukan promo), maka pada bulan ke-2 pemakaian kartu tersebut, sahabat sudah bisa menutupnya tanpa terkena penalti. Semoga membantu dan bermanfaat…
22 komentar
Nah, yang mau saya tanyakan adalah :
1. Tagihan yang harus saya bayarkan berarti yang limit (100rb) tadi bukan kak? Biarpun pemakain tidak sampai 100rb.
2. Jika saya mau berhenti sebelum masa 12 bulan selesai apakah akan kena pinalti kak? Dan yang dihitung pinalti apakah yang 60rb atau yang limit 100rb?
2. Bila ingin berhenti sebelum 12 bulan, yang dihitung pinalti adalah 60rb + 6rb (PPN 10%) Kak.
Saran saya adalah supaya kakak gunakan kartu halonya sampai kontraknya selesai, karena masih dapat promo paket murah dari kartu Halo. Setelah 12 bulan, baru ditutup saja atau lanjut ga masalah Kak. 😊
Alhamdulillah sangat membantu saya..
Ini situs yang bagus dan baik, langsung dibalas.
Semoga kakak senantiasa diberikan kelancaran rezeki dan kesehatan oleh Allah SWT.
Sukses untuk kakak dan situsnya.
Sama-sama Kak...
Semoga Kakak juga senantiasa diberikan kemudahan oleh Alloh dalam segala hal.
Kalau promonya 12 bulan, berarti kontraknya 12 bulan Kak. Jadi kalau semisal baru 1 bulan pemakaian, kartunya ingin Kakak tutup, maka akan kena penalty 11 bulan Kak. Sebaliknya, kalau Kakak tidak menutupnya, maka ya tidak kena penalty 😊
Maksudnya tagihan 60rb (belum termasuk PPN 10%), maka kalau tagihannya Rp 60.000 maka yang harus dibayarkan adalah Rp 60.000 + 10% (Rp 6.000) = Rp 66.000.
Kalau saran saya, Kakak bisa cek tagihan kartu Halo dengan mudah melalui aplikasi DANA yang bisa Kakak download gratis di Google Play Store atau di App Store.
Setelah registrasi di aplikasi DANA, maka Kakak sudah bisa melihat tagihan kartu Halo di menu Mobile Postpaid atau Tagihan Pascabayar. Kalau ada tagihan, maka nominalnya akan muncul, kalau belum ada tagihan ya tidak akan muncul Kak.
Kalau ada tagihan akan diinformasikan jumlah nominalnya, jadi kalau Kakak bayar Cash, maka bisa datang ke kantor pos, GraPARI, Pegadaian, dan lain sebagainya untuk bayar tagihannya Kak.
Kalau menurut saya, lebih enak punya saldo di akun DANA Kak, jadi Kakak tidak perlu repot-repot datang untuk bayar Cash :)
Cara kerjanya sama seperti Listrik Pascabayar, setiap akhir bulan bayar tagihan listrik (dihitung pemakaian dalam satu bulan). Jadi uang yang harus dibayarkan tergantung dari pemakaiannya selama 1 bulan.
Kalau limit bcs rp1 seperti yang Kakak tanyakan di atas, saya juga belum tahu jawabannya Kak 😀
Tapi tenang saja, selama penggunaannya terkontrol, maka tagihannya juga aman Kak 😊
Konsekuensinya adalah apabila kuota dari paket yang digunakan habis, maka Kakak harus nunggu lagi periode bulan berikutnya untuk mendapatkan kuota baru. Perlu diketahui bahwa setiap bulan, Kakak akan mendapatkan paket internet yang jumlahnya sama.
Kalau pulsa (belum termasuk PPN) itu dinamakan pemakaian (bukan pulsa yang dimiliki). Jadi tagihan yang harus dibayarkan adalah abonemen + pemakaian + PPN 10% Kak.
Kemudian maksud dari pemakaian sementara 60rb adalah pemakaian diluar paket Halo Kick 60K Kak. Jadi tagihannya besuk adalah 60rb (bulanan paket Halo Kick) + pemakaian saat ini 60rb = 120rb + 12 rb (PPN 10%) Kak. Dengan catatan pemakaian sementara tidak bertambah ya Kak.
Semoga membantu.