Bagi sahabat pengguna telkomsel prabayar yang baru membeli kartu prabayar maka wajib untuk melakukan registrasi kartu agar kartu yang digunakan bisa digunakan untuk berkomunikasi dengan lancar. Cara registrasi kartu As, Simpati, dan Loop dengan menggunakan SMS sangat mudah untuk sahabat lakukan. Sahabat tinggal kirim SMS ke nomor 4444 dengan format REG<spasi>NIK#NOMOR KK# melalui HP. Contoh: REG 3311022208780009#320182823086782# kemudian kirim ke 4444.
Selain lewat SMS ke nomor 4444, sahabat juga bisa melakukan registrasi dengan menggunakan web yang sudah disediakan telkomsel. Langkah-langkah untuk registrasi kartu telkomsel (Simpati, As, dan Loop) lewat Web adalah sebagai berikut:
- Buka alamat https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid
- Isikan Nomor Kartu Handphone yang akan didaftarkan, NIK (No. KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian pilih tombol Kirim.
- Proses registrasi kartu telkomsel via web sudah selesai. Sahabat tinggal menunggu info dari telkomsel bahwa nomor yang sahabat daftarkan sudah berhasil didaftarkan dengan data yang sahabat masukkan tadi.
Cara Mengetahui Nomor Telkomsel Sudah Teregistrasi
Biasanya setelah melakukan registrasi nomor HP, maka sahabat akan mendapatkan notifikasi berupa pesan SMS bahwa nomor yang sahabat daftarkan sudah teregistrasi atau juga bisa gagal, sehingga disuruh untuk mengulangi proses registrasi ulang.
Biasanya kalau nomor HP yang sudah terdaftar maka nomor tersebut bisa digunakan untuk melakukan panggilan, kirim pesan (SMS), dan juga bisa digunakan untuk melakukan browsing dan layanan internet lainnya.
Sebaliknya bila nomor HP yang sahabat gunakan belum terdaftar maka biasanya nomor tersebut belum bisa digunakan untuk melakukan panggilan telpon, kirim SMS, dan layanan internet juga belum berfungsi. Meski demikian, nomor tersebut masih bisa digunakan untuk menerima panggilan dan juga menerima pesan SMS.
Selain ciri-ciri yang sudah saya sebutkan di atas, sahabat juga bisa mengeceknya secara pasti tentang status registrasi nomor telkomsel dari nomor yang sahabat gunakan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Silakan sahabat buka alamat https://www.telkomsel.com/cek-prepaid
- Isi nomor HP dan NIK (No.KTP) yang sahabat miliki, selanjutnya silakan pilih tombol Cek Nomor Saya
- Selanjutnya akan ditampilkan nomor-nomor telkomsel yang terdaftar dengan menggunakan nomor KTP yang sahabat masukkan tersebut.
Bila seandainya ada nomor telkomsel yang terdaftar dengan nomor KTP sahabat, akan tetapi sahabat merasa tidak pernah mendaftarkan nomor tersebut dan juga tidak merasa memiliki nomor tersebut, maka sahabat bisa melapor ke Grapari telkomsel untuk dilakukan pencabutan nomor tersebut. Semoga membantu dan bermanfaat.
Tidak ada komentar