Beranda
Gadget
Sekitar Kita
Teknologi
Punya HP BM (Black Market)? Tenang, Masih Aman & Bisa Digunakan
Pemerintah sudah menggodok peraturan yang isinya menyatakan bahwa HP atau Smartphone Black Market alias BM tidak akan digunakan di Indonesia. Meski demikian, sahabat yang saat ini memiliki ponsel BM tidak perlu dengan peraturan tersebut karena peraturan tersebut akan berlaku efektif mulai tanggal 17 Agustus 2019.

Peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Informasi dan Komunikasi tersebut hanya akan memblokir ponsel BM yang dibeli atau digunakan setelah tanggal 17 Agustus 2019. Itu artinya bagi sahabat yang menggunakan HP BM sebelum tanggal tersebut maka tetap dipastikan aman dan tetap bisa digunakan.
Menkominfo Rudiantara (2014 -2019)
Bagaimana pemerintah bisa tahu kalau HP yang kita gunakan adalah BM? Jadi dalam setiap HP itu ada suatu kode khusus yang dinamakan dengan IMEI (International Mobile Equipment Identity). Atara IMEI ponsel satu dengan ponsel lainnya kodenya berbeda-beda, sehingga dipastikan tidak akan ada yang sama antara imei HP satu dengn HP lainnya.

Jadi setiap distributor resmi HP di Indonesia akan mendaftarkan atau memberikan kepada pemerintah daftar kode IMEI HP yang akan dijualnya di Indonesia. Selanjutnya pemerintah bekerjasama dengan operator seluler untuk hanya mengijinkan HP yang nomor IMEI nya terdaftar di Kominfo.

Dengan begitu, HP yang nomor IMEI nya tidak terdaftar di kominfo dipastikan tidak akan bisa menggunakan layanan jasa telekomunikasi yang disediakan oleh operator seluler di indonesia. Oleh karena itu bagi sahabat yang ingin membeli HP BM (ilegal) sebaiknya diurungkan saja, kemudian beli yang resmi saja.

Kalaupun sahabat tetap ngotot ingin beli karena ada suatu alasan yang mendesak, maka belilah HP tersebut sebelum tanggal 17 Agustus 2019 dan jangan lupa aktifkan HP dan nomornya sebelum tanggal tersebut. Jujur saja saya juga punya HP BM yaitu Xiaomi Mi Max yang sudah saya pakai hampir 3 tahun kalau tidak salah.

Dengan membeli produk ponsel dari distributor resmi seperti TAM maka sahabat sebenarnya sudah memberikan pemasukan kepada negara. Berbeda dengan apabila sahabat membeli produk BM maka sahabat sebenarnya merugikan negara karena HP tersebut dijual tanpa membayar pajak kepada pemerintah. Semoga bermanfaat.

Penulis blog

Tidak ada komentar