Bagi sahabat pengguna nomor Tri yang ingin melakukan pinjam pulsa (SOS) ke operator Tri, maka sahabat bisa memanfaatkan BOS Tri. Sebelumnya saya sudah menulis tentang Cara Mendapatkan Pinjaman Pulsa Darurat Kartu Tri.
Meskipun layanan tersebut cukup membantu ketika sahabat dalam keadaan darurat karena kehabisan atau kekurangan pulsa, akan tetapi tidak ada salahnya bila sahabat mengetahui terlebih dahulu tentang syarat dan ketentuan yang berlaku ketika melakukan peminjaman pulsa Tri.
Syarat & Ketentuan Hutang Pulsa Tri
- Balance Offer System Tri (BOS Tri) adalah layanan pinjaman dari Tri berupa pulsa utama (Reguler). Jadi bukan kuota internet, telpon, atau SMS yang akan sahabat dapatkan. Meski begitu dengan pulsa utama, sahabat bisa menggunakannya untuk membeli kuota internet, nelpon, dan SMS.
- Pinjaman pulsa Tri otomatis akan dikembalikan pada saat sahabat melakukan isi ulang pulsa biasa (reguler). Jadi pulsa yang sahabat beli, otomatis akan terpotong untuk mengembalikan pinjaman pulsa yang sudah sahabat beli.
- Untuk mendapatkan pinjaman pulsa Tri, maka nomor yang sahabat gunakan harus berumur minimal 90 Hari, dan selama periode tersebut sudah rutin melakukan isi pulsa. Selain itu, tentu saja nomor yang sahabat gunakan juga harus wajib terdaftar atau teregistrasi sesuai peraturan perundanga di Indonesia.
- Besarnya nominal pinjaman pulsa yang bisa sahabat dapatkan adalah berdasarkan kebijakan dari Tri. Maksudnya adalah ada kriteria sebagai pertimbangan Tri untuk memberikan pinjaman pulsa darurat kepada pelanggannya. Sayangnya kriteria tersebut tidak diinformasikan secara jelas oleh pihak Tri.
- Apabila Tri Indonesia menyetujui permintaan peminjaman pulsa darurat BOS Tri yang sahabat ajukan, maka Tri akan memberikan pemberitahuan persetujuan kepada sahabat sebelum layanan tersebut diaktifkan. Tri juga memiliki hak dan wewenang untuk tidak menyetujui layanan peminjaman pulsa tersebut berdasarkan kebijakan dan pertimbangan sendiri.
- Pengisian pulsa melalui transfer pulsa KIKIDA atau KIKIPU tidak bisa digunakan untuk mengembalikan pinjaman pulsa BOS Tri. Sehingga hanya pengisian pulsa utama saja yang bisa digunakan untuk mengembalikan pinjaman pulsa Tri.
- Ada biaya administrasi dalam melakukan pinjaman pulsa BOS Tri, sehingga pengembalian nominal pulsa yang harus sahabat kembalikan lebih besar dibandingkan dengan pulsa yang sahabat pinjam. Sebagai contoh semisal sahabat mendapatkan pinjaman pulsa 10.000 maka jumlah pulsa yang harus sahabat kembalikan adalah 12.000. Biaya pengembalian tersebut juga sudah termasuk PPN.
- Tri Indonesia juga memiliki Hak dan Wewenang untuk mengubah peraturan tersebut sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Catatan Hutang Pulsa BOS Tri
Dengan mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku, saya harapkan sahabat tidak kebingungan ketika permohonan pinjaman pulsa sahabat tidak disetujui, besarnya pengembalian pulsa lebih besar daripada nominal yang dikembalikan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pinjaman pulsa BOS Tri. Semoga membantu dan bermanfaat.
67 komentar
Harusnya ada notifikasi (persetujuan) ketika akan ada pembayaran baru dengan bantuan BOS Tri, sehingga kalau pelanggan tidak setuju maka bisa langsung menolaknya.
Belajar dari kurang sempurnanya sistem pada BOS Tri, maka saran saya ketika Kakak memiliki paket yang bersifat berlangganan, maka sebaiknya unreg dahulu paket tersebut agar nantinya tidak diperpanjang secara otomatis.
Ikut sedih mendengarnya Kak ☹️
Saran saya, Kakak hubungi CS Tri untuk memberikan penjelasan Kak. Jangan sampai konsumen dirugikan atas hal tersebut.
Mungkin sistem nya tri yang lagi error Kak. Kalau semisal Kakak ingin segera hutangnya lunas (diambil Tri), coba Kakak hubungi CS Tri saja Kak π
Sama-sama Kak π
Semisal ada seseorang yang memiliki hutang pulsa (Tri) kemudian tidak melunasinya dan malah membuang kartunya, mungkin datanya tercatat di database Tri (bahwa pelanggan dengan biodata tersebut punya hutang).
sehingga ketika suatu saat membeli kartu Tri lagi dan memasukkan datanya, maka mungkin akan ada informasi yang bersangkutan masih memiliki Hutang. Kalau sampai dicari polisi atau lainnya, saya kira tidak. Kecuali kalau hutang uang :D
Yang jelas kalau pinjam pulsa Bos Tri, nominal pulsa yang dikembalikan akan lebih besar apabila dibandingkan dengan nominal pulsa yang dihutang Kak π