Bagi sahabat yang ingin menonaktifkan atau meng unreg kartu Axis, pada kesempatan kali ini akan saya sampaikan 2 cara mudah untuk unreg kartu Axis. Cara yang pertama adalah dengan menggunakan perintah SMS, sedangkan cara yang kedua adalah dengan mendatangi Gerai Axis yang berada di wilayah sahabat.
Dari kedua cara untuk unreg kartu Axis yang akan saya sampaikan, ada baiknya bahwa sahabat ketahui terlebih dahulu bahwa persyaratan yang sahabat butuhkan untuk mengunreg kartu Axis adalah hanya dengan menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) saja. Jadi berbeda dengan proses registrasi kartu Axis yang juga membutuhkan nomor KK (Kartu Keluarga).
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, berikut adalah 2 Cara untuk unreg nomor Axis yang masih terdaftar:
[1] Unreg Nomor Axis dengan SMS
- Silakan sahabat buka aplikasi SMS di HP yang sahabat miliki
- Selanjutnya, silakan kirim pesan SMS dengan format ketik UNREG#Nomor HP AXIS#
- Sebagai contoh, apabila nomor Axis yang akan sahabat unreg adalah 08397987980, maka smsnya adalah UNREG#08397987980#.
- Kirim SMS ke nomor 4444
- Sahabat akan mendapatkan balasan yang menyatakan bahwa proses unreg sudah berhasil.
[2] Unreg Nomor Axis dengan mendatangi Gerai Axis
Berbeda dengan cara unreg nomor Axis menggunakan SMS yang hanya membutuhkan nomor NIK saja, maka apabila sahabat ingin unreg kartu Axis ke Gerai Axis, sahabat harus membawa KTP yang sahabat miliki secara fisik. Untuk antisipasi apabila nanti ditanya lebih jauh, saya sarankan kepada sahabat agar membawa juga KK nya (hanya untuk berjaga-jaga).
Jadi setelah sahabat sudah membawa syaratnya yaitu KTP dan KK (opsional), selanjutnya silakan sahabat datang ke Gerai Axis yang berada di dekat tempat tingga sahabat. Biasanya sahabat akan ditanya oleh satpam tentang keperluannya. Setelah menyampaikan maksud dari kedatangan (ingin unreg kartu Axis), selanjutnya sahabat disuruh mengantri (kalau ada antrian).
Setelah dipanggil sesuai antrian, silakan sahabat menemui CS Axis. Setelah sahabat mengutarakan keperluannya, maka CS akan meminta sahabat untuk menyebutkan nomor dan menunjukkan persyaratan yang dibutuhkan yaitu KTP. Setelah CS Axis cek data nomor yang akan di unreg dan data NIK, selanjutnya CS akan memprosesnya. Akhirnya selesai juga unreg kartu Axis lewat Gerai Axis.
Adanya peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyebutkan bahwa satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dibatasi hanya bisa memiliki maksimal 3 nomor untuk tiap operator, membuat pengguna kartu prabayar harus melakukan unreg apabila nomor yang dimiliki tidak akan digunakan lagi.
Bagi sahabat yang tidak sengaja lupa isi ulang atau nomornya hilang sehingga kartunya menjadi hangus, maka sahabat tidak perlu panik. Silakan sahabat baca tulisan saya sebelumnya tentang [Cara Mengatasi / UNREG Kartu Yang Hangus]. Semoga membantu dan bermanfaat.
Tidak ada komentar